
Serang – Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatatkan berbagai capaian kinerja pada periode Januari – Maret (triwulan I) tahun 2025 melalui transformasi digital Kementerian Hukum.
Menkum, Supratman Andi Agtas mengatakan transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, & inklusif bagi masyarakat.
“Transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Program ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat Internasional pada ekosistem hukum di Indonesia,” ujar Supratman Andi Agtas.
Supratman pun menjabarkan capaian kinerja yang ada pada masing-masing bidang, seperti pada Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan atau sebesar 99,57% dari total 2.913.595 permohonan yang masuk.
Permohonan tersebut terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, badan usaha & otoritas pusat & hukum internasional. Melalui layanan AHU, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586.
Ia pun melanjutkan bahwa di tahun 2025, Kemenkum telah menyelesaikan proses naturalisasi kepada 6 (enam) atlet sepak bola untuk melengkapi kekuatan timnas yaitu Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, & Joey Pelupessy.
Sedangkan di bidang Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum menyelesaikan 116.126 permohonan, yang didominasi oleh sektor merek sebanyak 66.995 & hak cipta 36.296 permohonan. Dari Kekayaan Intelektual, Kemenkum menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668.
Di bidang Peraturan perundang-undangan, Kemenkum tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional.
“Hingga Maret 2025, Kemenkum juga telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi PP di bidang polhukhankam, pemimipas, komdigi, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta peraturan daerah,” jabarnya.
Capaian harmonisasi ini ditargetkan akan meningkat setelah dilakukannya peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari lalu. Inovasi ini meningkatkan kecepatan & transparansi proses harmonisasi PP.
Menkum mengatakan bahwa kemenkum memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu. Tahun 2025-2027, telah terdaftar 777 pemberi bantuan hukum untuk pendampingan & konsultasi hukum. Kemenkum juga telah menginisiasi pendirian 1.764 pos bantuan hukum di desa & kelurahan seluruh Indonesia.
Turut mengikuti pemaparan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten jajaran Divisi Pelayanan Hukum (Humas Kemenkum Banten)
