
Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, membuka secara langsung Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Angkatan VI yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Corporate University Kemenkum Banten pada Selasa (03/03/2026).
Kegiatan diikuti oleh para kepala desa dan lurah se-Provinsi Banten yang tergabung dalam program paralegal terintegrasi. Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa para kepala desa dan lurah merupakan pemegang kendali di lapangan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus diwujudkan dalam layanan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum telah memasuki tahap implementasi dan menjadi isu aktual menjelang rencana peresmian Posbankum secara nasional. Direncanakan pada 8 April 2026, Presiden Republik Indonesia akan meresmikan Posbankum seluruh Indonesia yang dipusatkan di Provinsi Banten.
“Dengan pelatihan ini diharapkan dapat menyiapkan sumber daya manusia yang mampu memberikan informasi hukum serta layanan akses keadilan secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa paralegal memang bukan advokat, namun memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat, termasuk dalam proses mediasi dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa. Setiap pemberi bantuan hukum, menurutnya, wajib dibekali pelatihan agar layanan yang diberikan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat Certified Paralegal Legal Assistant (CPLA), yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri, kapasitas, serta legitimasi dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum di masyarakat.
Sejauh ini, mulai dari angkatan I hingga angkatan V, sudah terdapat sebanyak 1.071 orang peserta yang mengikuti pelatihan paralegal serentak khusus di Provinsi Banten (Humas Kemenkum Banten)


