Serang - Kementerian Hukum kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dalam laporannya menegaskan tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat akuntabilitas dan komunikasi lintas unit.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial penyerahan laporan, tetapi wadah evaluasi agar laporan keuangan kita semakin akuntabel dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen kita menuju good governance dan clean governance,” ujar Sekjen.
Anggota I BPK RI dalam sambutannya mengapresiasi konsistensi Kementerian Hukum dalam menjaga transparansi dan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
“Capaian opini WTP ke-16 ini membuktikan komitmen Kementerian Hukum terhadap tata kelola yang baik. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan menjadi kunci. Kami mencatat 91,39% rekomendasi di Kementerian Hukum serta 92,16% di Imigrasi dan Pemasyarakatan telah ditindaklanjuti,” tegasnya.
BPK juga menyoroti kinerja keuangan positif Kementerian Hukum, di antaranya realisasi PNBP sebesar Rp11,20 triliun, kenaikan 15,45% dari tahun sebelumnya, serta inovasi layanan berbasis digital hingga pengakuan Ombudsman RI sebagai kementerian yang patuh, transparan, dan berintegritas.
Menteri Hukum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK dan menegaskan komitmen kementerian untuk terus memperkuat tata kelola.
“Sejak 2009 hingga 2024 kita berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 16 kali berturut-turut. Capaian ini tidak terjadi begitu saja, melainkan berkat pengelolaan sumber daya yang transparan dan akuntabel," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, menjadikan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama, serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di seluruh lini organisasi,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan foto bersama. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus memperkokoh prinsip akuntabilitas keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang bersih (Humas Kemenkum Banten)