Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ratusan Notaris di Provinsi Banten Dilantik, Kakanwil Kemenkum Amanatkan Peningkatan Pelayanan Hukum

 WhatsApp Image 2025 04 29 at 16.38.44 1

Tangerang – Sebanyak 124 orang Notaris baru di Provinsi Banten dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P di Politeknik Pengayoman Indonesia, Selasa (29/04/2025).

Tak hanya itu, Kakanwil turut melantik tiga orang notaris pengganti, empat orang Pergantian Antar waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan satu orang pewarganegaraan.

Bagi notaris baru yang dilantik, Natanegara berpesan bahwa pelantikan notaris ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Banten. Untuk itu, dengan semakin banyaknya jumlah notaris, diharapkan masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan notaris.

“Saya tekankan bahwa pentingnya bagi para notaris untuk bertindak amanah, jujur, teliti, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum sehingga kualitas pelayanan hukum di Provinsi Banten dapat terus meningkat,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan agar notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta otentik, mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta otentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan.

“Dalam pelaksanaan tugas nantinya, saudara/i akan diawasi langsung oleh Majelis Pengawas Notaris, baik tingkat daerah (MPD), tingkat wilayah (MPW) maupun tingkat pusat (MPP), untuk itu saya berpesan agar saudara-saudari juga menjalin hubungan baik dengan organisasi profesi saudara- saudari dan teruslah tingkatkan pengetahuan terkait peraturan terkini yang melibatkan notaris. Hal ini penting agar akta yang dibuat oleh notaris tidak melanggar hukum,” pesannya.

Sementara untuk notaris pengganti dan kepada Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris baru yang dilantik, Natanegara menghimbau untuk menjalankan tugasnya dengan penuh kejujuran dan tanggungjawab.

“Notaris pengganti dalam pembuatan akta tidak ada perbedaan dengan notaris. Notaris Pengganti mempunyai Tanggung Jawab serta akibat Hukum yang sama dengan Notaris yang digantikan, Notaris Pengganti juga dapat dimintai pertanggung jawaban atas segala akta yang dibuatnya semasa menjalankan jabatannya,” pesannya kepada Notaris pengganti.

“Sedangkan untuk MPDN terus lakukan koordinasi dengan MPW dan mengikuti arahan yang diberikan terkait penyelesaian kasus ini, segera memeriksa notaris terkait, dengan prosedur yang tidak bertele-tele, dan segera membuat rekomendasi dan mengirimkan kepada MPW jika telah melakukan pemeriksaan,” lanjutnya memberi pesan kepada MPDN yang baru dilantik.

Pada pelantikan turut dilakukan peluncuran "Senopati" aplikasi pengaduan online dan tindaklanjut Provinsi Banten (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 04 29 at 16.38.44WhatsApp Image 2025 04 29 at 16.38.44 3WhatsApp Image 2025 04 29 at 16.38.44 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id