
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten resmi membuka Pelatihan Paralegal Serentak Khusus (Parletaksus) Angkatan V Tahun 2026, Senin (24/02/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, hadir langsung membuka kegiatan tersebut. Sementara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta S.T. Simanjuntak, mengikuti secara virtual. Kegiatan turut dihadiri jajaran pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait, pemberi bantuan hukum terakreditasi, dan para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Pagar menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui Parletaksus Angkatan V ini, disiapkan SDM kompeten untuk mendukung operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 1.551 desa dan kelurahan se-Provinsi Banten.
Pelatihan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal sebagai bentuk penguatan kapasitas dan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)
