Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RuKI Goes to School, Kemenkum Banten Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

 WhatsApp Image 2025 02 05 at 10.19.30

Pandeglang – Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi hal yang penting untuk melindungi karya-karya kreatif dan inovasi serta mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Pemahaman mengenai kekayaan intelektual harus diketahui sejak dini di masa pendidikan.

Untuk itu, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memberikan edukasi kepada pelajar melalui RuKI Goes to School di SMK NEGERI 2 PANDEGLANG, Selasa (04/02/2025).

Guru Kekayaan Intelektual, Binshar Mulyono menjelaskan kepada para pelajar kekayaan intelektual merupakan hasil hasil olah pikir manusia yang bernilai dan bermanfaat. Ia pun menjelaskan sebagian contoh kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, desain industri, dan merek.

Binshar menjelaskan dimana setiap kali seseorang menciptakan ide baru, orang lain mungkin mencoba mengklaim karya tersebut sebagai miliknya oleh karena itu, undang-undang Kekayaan Intelektual diberlakukan untuk melindungi Kekayaan Intelektual agar tidak dicuri.

"Maka untuk melindungi kekayaan intelektual, siswa-siswi sekalian perlu memastikan adanya merek atau hak cipta yang sesuai, dengan cara membuat dokumentasi secara terperinci, dokumentasi ini penting, gunanya untuk menghindari penerbitan karya sebelum karya tersebut memiliki perlindungan hukum yang memadai,” jelasnya.

Kepala Divisi Pelayanan Kekayaan Intelektual Picesco Andika Tulus dalam keterangannya sekaligus memberikan piagam menyampaikan bahwa Program RuKI Goes to School sejalan dengan visi Kementerian Hukum dalam mewujudkan Indonesia yang bermartabat berdasarkan hukum, dengan memberikan pemahaman yang baik tentang kekayaan intelektual sejak dini, telah menanamkan benih-benih kesadaran hukum pada generasi muda. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 02 05 at 10.10.40WhatsApp Image 2025 02 05 at 10.16.41

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id