
Cilegon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Wilayah Provinsi Banten, salah satunya dengan inovasi SI KUDA CEPAT.
Guna menyukseskan program SI KUDA CEPAT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon pada Kamis (20/02/2025).
Koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan Perseroan Perorangan SI KUDA CEPAT agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan kemudahan dalam mendirikan badan hukum. Pembahasan mencakup peningkatan pendaftaran, kesiapan fasilitas, dan dukungan teknis guna mempercepat proses legalitas usaha.
Disambut oleh Kepala Bidang UKM Diskop UKM Kota Cilegon, Heryati, disampaikan bahwa hingga tahun 2025, jumlah UMKM terdaftar mencapai 18.450 unit usaha, dengan tambahan sekitar 200 UMKM baru setiap tahunnya.
"Dari jumlah tersebut, 2.500 UMKM telah mendaftar sebagai Perseroan Perorangan, sementara 20 pelaku usaha lainnya sedang dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Pejabat Fungsional Analis Hukum Muda Kemenkum Banten Komang dalam keterangannya menyampaikan bahwa agenda utama pada koordinasi ini untuk memastikan kesiapan layanan SI KUDA CEPAT mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada.
"Lokasi yang disiapkan berada di samping Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon, yang dinilai strategis dan mudah diakses oleh pelaku usaha," ujarnya.
Ia pun menyebut dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah memperoleh legalitas usaha secara cepat dan efisien. Langkah ini juga mendukung pertumbuhan UMKM agar semakin kuat dan berdaya saing dalam perekonomian daerah. (Humas Kemenkum Banten)

















