Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus berpartisipasi aktif dalam mendorong pendirian/pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wilayah Provinsi Banten. Salah satunya, dengan turut terlibatnya dalam rapat pembahasan percepatan pembentukan.
Pada hari ini, Rabu (21/05/2025), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten Tahun 2025 di Aula Sekretariat Daerah KP3B.
Dalam forum, Picesco berpendapat bahwa kaitannya Kementerian Hukum dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah adanya keterlibatan notaris dalam hal legalisasi akta. Ia pun menyampaikan bahwa masing-masing notaris memiliki akun yang dapat dipantau dalam dashboard oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres tentang percepatan program strategis nasional mendorong setiap kementerian untuk mengambil langkah percepatan, termasuk dalam hal pembentukan koperasi.
"Bapak Dirjen mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran tahun 2025 guna mendorong percepatan layanan notaris terkait pembentukan Koperasi Merah Putih agar notaris melakukan percepatan terkait Kopdes KMP,” ujar Picesco.
Ia pun menjabarkan pada Provinsi Banten dari 1551 Desa/Kelurahan yang dimiliki, hingga hari ini, Rabu 21 Mei 2025 terdapat 493 yang sudah melakukan musyawarah Desa/Kelurahan, 308 yang berada di tahap pengurus, 123 berada di tahap penyusunan AD/RT, dan 21 di tahap legalitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriyandhi, menegaskan bahwa saat ini seluruh elemen pemerintah daerah tengah memusatkan perhatian pada pelaksanaan program nasional, termasuk Koperasi Merah Putih. Ia optimis bahwa berbagai tantangan yang mungkin muncul dapat diatasi dengan kolaborasi dan pemahaman bersama.
Ia pun Ia menekankan pentingnya pemberian pemahaman kepada para pelaksana di tingkat desa dan kelurahan, agar implementasi koperasi dapat berjalan secara optimal.
“Ini program yang akan dilaksanakan di desa dan kelurahan. Kita semua berharap bahwa ini akan berhasil, namun tidak dapat dipungkiri bahwa akan ada tantangan pemahaman bagi yang akan melaksanakannya,” ungkapnya. (Humas Kemenkum Banten)