
Jakarta – Jajaran Kementerian Hukum memperoleh penguatan materi terkait komitmen integritas dalam kegiatan penandatanganan pembangunan Zona Integritas, yang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik, Kamis (08/01/2026).
Pertama melalui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo yang membagikan nilai-nilai integritas sebagai landasan perilaku aparatur dalam mencegah praktik korupsi dan membangun budaya kerja yang berintegritas
Menurutnya, Pembangunan Zona Integritas menjadi hal yang penting karena menimbulkan kesadaran jajaran dalam melakukan pekerjaan. Dalam mencapai pemberantasan tindak pidana korupsi menurutnya dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma/hukum/nilai yang berlaku. Nilai-nilai dalam integritas sendiri terdapat 9 nilai yaitu jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, adil, disiplin, dan kerja keras,” ujar Ibnu dalam pemaparannya.
Melanjutkan, Ibnu menyampaikan bahwa dengan adanya pembangunan zona integritas ini menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah.
Menambahkan, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kemenpan-Rb sudah mengeluarkan peraturan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk upaya mencegah korupsi, dan mencegah maladministrasi.
“Bagi ombudsman sudah ada komitmen, terjadinya maladministrasi dampaknya pasti terjadi korupsi, saya percaya dengan adanya agenda yang penting melalui transformasi digital dalam penyelenggaraan lembaga publik dan Pemerintahan, kedepan integritas akan semakin kuat dan kokoh, serta pelayanan publik semakin berkualitas,” tandasnya.
Terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan urgensi Zona Integritas di Kementerian Hukum. Rini menyampaikan urgensi seperti menjaga wibawa instansi pemerintah dan kepercayaan terhadap hukum, mengendalikan risiko darii kewenangan strategis, menjawab ekspektasi publik atas keadilan dan kepastian, serta menjadi fondasi kinerja berintegritas dan berkelanjutan.
“Dalam membangun zona integritas kunci keberhasilan adalah komitmen perubahan, pelayanan publik yang prima, program unggulan, pemantauan dan evaluasi, serta komunikasi publik,” jelasnya.
Turut mengikuti langsung dari Graha Pengayoman Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, serta dari Bale Soepomo mengikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten (Humas Kemenkum Banten)



