Serang – Sebagai komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan indikasi geografis sebagai instrumen strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat global, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan webinar edukasi Indikasi Geografis secara virtual, Rabu (26/02/2025).
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah R. Natanegara K.P dari ruang kerjanya, sedangkan dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus beserta jajaran.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang luar biasa. Mulai dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki beragam produk unggulan yang berpotensi besar untuk dipasarkan secara global.
“Indonesia memiliki banyak kekayaan sumber daya alam dan budaya, namun potensi ini hanya akan menjadi potensi semata jika tidak dikelola dengan baik dan tidak mendapatkan pelindungan hukum yang memadai,” jelasnya.
Untuk itu, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan Indigeo sebagai solusi strategis untuk memastikan bahwa produk-produk khas daerah mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, memiliki nilai tambah ekonomi, dan mampu menembus pasar global.
Razilu menyebut dengan pelindungan yang tepat, produk-produk Indonesia tidak hanya akan dikenal di dalam negeri, tetapi juga diakui dan dihargai di tingkat internasional. Sebagai contoh, terdapat Garam Amed dari Bali, yang sebelum mendapatkan sertifikasi Indigeo hanya memiliki nilai jual Rp4.000 per kilogram. Namun, setelah mendapatkan pelindungan Indigeo, nilai jualnya meningkat sepuluh kali lipat menjadi Rp40.000 per kilogram.
Terakhir, Razilu mengajak seluruh unsur baik dari pemerintah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memaksimalkan manfaat dari indikasi geografis.
“Agar Indigeo benar-benar memberikan manfaat optimal, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat. Sinergi ini harus didukung oleh kebijakan yang tepat, inovasi dalam pengelolaan produk, serta pemanfaatan teknologi digital dan e-commerce sebagai langkah strategis yang perlu kita dorong bersama,” tuturnya. (Humas Kemenkum Banten)